Jakarta (KABAR INDONESIA RAYA) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah besar dalam restrukturisasi internal kementeriannya. Dua pejabat eselon I secara resmi diberhentikan dari jabatannya demi memberikan ruang bagi penyegaran organisasi.
Dua posisi krusial yang mengalami pergantian adalah Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Perbendaharaan. Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (22/4).
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan mencopot kedua Dirjen tersebut bertujuan agar organisasi dapat bergerak lebih dinamis. Ia menekankan perlunya evaluasi berkala di tingkat pimpinan tertinggi untuk menjaga performa Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, Menkeu telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna mengisi kekosongan jabatan tersebut. Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik dan fungsi manajerial tidak terganggu.
Proses pengisian jabatan definitif dipastikan akan dilakukan secara profesional. Purbaya menargetkan nama-nama pejabat baru akan ditetapkan paling lambat pada Mei 2026 mendatang.
Meski terjadi pencopotan, Menkeu mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh para pejabat sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini murni bagian dari strategi transisi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
Saat ini, pihak Kemenkeu tengah menyiapkan skema seleksi untuk mencari figur yang tepat guna menduduki posisi strategis tersebut. Kriteria utama yang dicari adalah sosok yang mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi terkini.
Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan tetap tenang menanggapi transisi ini. Pemerintah menjamin bahwa stabilitas fiskal dan pengelolaan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama selama masa peralihan kepemimpinan.
Sumber Berita: Antaranews










