Jakarta (Kabar Indonesia Raya) – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan perilaku menyimpang yang menjerat pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, kini memasuki babak baru yang mencengangkan. Pria yang selama ini dikenal publik sebagai juri program hafiz Al-Qur’an di sebuah stasiun televisi swasta tersebut, telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) atas dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santri pria.
Ironisnya, dalam melancarkan aksinya, SAM diduga kuat mengeksploitasi agama untuk memperdaya dan membungkam para korban. Fakta kelam ini diungkapkan secara langsung oleh perwakilan korban, Habib Mahdi, yang membeberkan bahwa pelaku nekat mencatut nama tokoh suci umat Islam demi menjustifikasi niat bejatnya.
Habib Mahdi membeberkan bukti berupa rekaman video berdurasi singkat yang memperlihatkan kelicikan pelaku. Dalam tayangan berdurasi sembilan detik itu, terekam sebuah percakapan di mana korban mempertanyakan perlakuan sang pendakwah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa ‘Syekh, kenapa demikian’. Lalu si Syekh itu mengatakan, ‘enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu’ gitu,” terang Habib Mahdi saat menjelaskan isi rekaman tersebut.
Bukti Pelecehan Sesama Jenis di Luar Nalar
Tidak berhenti di satu bukti, Habib Mahdi mengaku juga menerima rekaman video lain yang memuat sosok dengan wajah serta pakaian yang identik dengan SAM. Setelah menelusuri rekaman tersebut, ia mengaku sangat terkejut dan miris dengan bukti tindakan pelecehan sesama jenis yang terekam dengan jelas.
“‘Loh ini apa ini, kok gitu? Kok ho**se****al, kok pelecehan yang ada di luar nalar saya. Laki sama lelaki,” ucap Habib Mahdi dengan nada penuh keheranan.
Modus Janji Palsu ke Mesir
Selain mencatut nama nabi, pelaku juga memanipulasi kepolosan korban dengan iming-iming masa depan cerah. Habib Mahdi menceritakan salah satu insiden memilukan di Purbalingga, di mana seorang remaja laki-laki yang baru menginjak usia 15 tahun menjadi sasaran saat pelaku sedang melakukan kegiatan safari dakwah.
“Lalu saya tanya, apa kok sampai Anda mau melakukan seperti itu. Pertama kejadiannya di Purbalingga. Si korban berusia 15 tahun. Saat itu Syekh Ahmad sedang berdakwah di sana,” tuturnya menjelaskan awal mula kejadian.
Pada saat itu, SAM tengah bertamu di pondok pesantren milik paman korban dan meminta ditemani. Di momen itulah, pelaku mulai melancarkan bujuk rayunya dengan menjanjikan pendidikan tinggi bergelar hafiz hingga ke luar negeri.
“Kebetulan bertamu di pondok pesantren pamannya si korban ya. Sebagai tamu, minta ditemenin. Setelah ditemenin ngobrol-ngobrol ditawarin, mau enggak saya berangkatin ke Mesir menjadi hafiz Alquran. Nanti kalau ke sana memiliki sanad,” pungkas Habib Mahdi menjelaskan janji palsu terkait sanad pencapaian Al-Qur’an tersebut.
Sumber Berita: Tribunnews










