Harga Minyak Goreng Premium Tembus Rp 47 Ribu, Beban Belanja Ibu Rumah Tangga Bertambah

Lonjakan harga minyak goreng kemasan kelas premium yang menyentuh angka Rp 47.000 per dua liter kian memberatkan pengeluaran harian masyarakat. Kenaikan drastis di berbagai ritel modern kawasan Jabodetabek ini menjadi rekor tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kabar Indonesia Raya) – Beban ekonomi rumah tangga kembali diuji dengan melambungnya harga minyak goreng kemasan premium di pasaran. Pada Rabu (22/4/2026), harga salah satu kebutuhan pokok ini tercatat sudah menyentuh angka Rp 47.000 untuk kemasan dua liter.

Berdasarkan pantauan di berbagai gerai ritel di Jabodetabek, nominal tersebut menjadi salah satu rekor harga tertinggi belakangan ini. Kenaikan yang signifikan ini tentu langsung berimbas pada alokasi dana belanja harian para konsumen.

Salah satu produk yang mengalami lonjakan tajam adalah minyak goreng merek SunCo untuk ukuran dua liter. Menariknya, harga Rp 47.000 tersebut bahkan masih dilabeli sebagai harga promosi dari harga normalnya yang mencapai Rp 47.500.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan harga yang dirasa sangat cepat ini sontak mengejutkan para pembeli. “Biasanya, sebelum naik dia (harganya) Rp 38.000,” ujar Nur, salah seorang warga yang merasakan langsung dampak kenaikan tersebut.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi, Menkeu Purbaya Copot Dua Dirjen Strategis di Kementerian Keuangan

Rincian Harga di Berbagai Ritel
Tidak hanya pada satu merek, kenaikan harga juga terpantau merata pada produk minyak goreng lainnya di ritel modern. Sebagai contoh, minyak goreng merek Tropical kini berada di angka Rp 45.400 di gerai Alfamart, sementara di Indomaret dibanderol sedikit lebih murah yakni Rp 44.000.

Di lokasi lain seperti Pasarina by Ranch Market Sarinah, harga minyak goreng merek Sania untuk ukuran satu liter dipatok seharga Rp 21.700. Di tempat yang sama, minyak goreng Tropical ukuran satu liter dijual seharga Rp 23.000.

Sebagai alternatif bagi masyarakat, minyak goreng yang disubsidi pemerintah yakni MinyaKita juga menunjukkan adanya tren kenaikan, meski tidak drastis. Hingga Selasa (21/4/2026), rata-rata harga MinyaKita berada di level Rp 15.942 per liter, naik tipis dari bulan sebelumnya yang masih di angka Rp 15.888 per liter.

Baca Juga :  Perkuat Hubungan dengan Ketua RTRW, Polres Metro Jakbar Pertajam Deteksi Dini Kamtibmas

Pelaku Usaha Kecil Berusaha Tahan Harga
Kondisi ekonomi konsumen yang sedang terhimpit akibat naiknya bahan baku ini rupanya membuat para pelaku usaha kecil ikut dilema. Meski beban modal bertambah, beberapa pedagang makanan memilih untuk tidak serta merta membebankan kenaikan biaya tersebut kepada pembeli mereka.

Hal ini dapat terlihat pada operasional Warteg Kharisma Bahari yang berlokasi di Perum Bukit Dago, Gunung Sindur. Pihak pengelola warteg masih berupaya keras mempertahankan stabilitas harga lauk pauk agar tidak ditinggalkan pelanggan.
“Kalau sekarang sih enggak, kita enggak naikin, meskipun katanya harga plastik lagi naik juga,” tutur karyawan warteg, Rudi (nama samaran). Keputusan untuk tidak menaikkan harga lauk ini menjadi sedikit angin segar bagi konsumen yang daya belinya tengah tergerus.

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel kabarindonesiaraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Dugaan Pelecehan Santri Pria: Eks Juri Hafiz Al-Qur’an Ini Diduga Nekat Jual Nama Nabi Muhammad
Polri Optimalkan Sistem Digital, Rekrutmen Akpol 2026 Dijamin Bersih dan Akuntabel
Klaim Berani Jusuf Kalla Jadi Pahlawan Karier Politik Jokowi, Begini Respons Santai Sekjen Golkar
Keadilan Dipertanyakan: Terdakwa Lain Bebas, Pekerja Website Desa Karo Justru Dibui
Utang Pinjol Nasional Tembus Rp100 Triliun: Gaya Hidup atau Sekadar Bertahan Hidup?
Penyegaran Birokrasi, Menkeu Purbaya Copot Dua Dirjen Strategis di Kementerian Keuangan
Kabar Baik! Kuota BPJS Kesehatan Gratis Akan Ditambah demi Hapus Salah Sasaran Data
Siap-siap Beban Baru, Wamendagri Usulkan Aturan Denda Bagi Warga yang Hilangkan e-KTP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:14 WIB

Skandal Dugaan Pelecehan Santri Pria: Eks Juri Hafiz Al-Qur’an Ini Diduga Nekat Jual Nama Nabi Muhammad

Rabu, 22 April 2026 - 23:34 WIB

Harga Minyak Goreng Premium Tembus Rp 47 Ribu, Beban Belanja Ibu Rumah Tangga Bertambah

Rabu, 22 April 2026 - 22:48 WIB

Polri Optimalkan Sistem Digital, Rekrutmen Akpol 2026 Dijamin Bersih dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 22:28 WIB

Klaim Berani Jusuf Kalla Jadi Pahlawan Karier Politik Jokowi, Begini Respons Santai Sekjen Golkar

Rabu, 22 April 2026 - 21:58 WIB

Keadilan Dipertanyakan: Terdakwa Lain Bebas, Pekerja Website Desa Karo Justru Dibui

Berita Terbaru