Kabar Baik! Kuota BPJS Kesehatan Gratis Akan Ditambah demi Hapus Salah Sasaran Data

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (KABAR INDONESIA RAYA) Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana besar untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan warga miskin yang selama ini “terlupakan” oleh data resmi bisa segera terakomodasi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Jika disetujui, jumlah peserta akan melonjak signifikan hingga mencapai 120 juta jiwa.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan adanya selisih data yang cukup besar. Saat ini, kuota yang tersedia hanya mencakup 96,8 juta orang, padahal data kemiskinan terbaru menunjukkan kebutuhan yang jauh lebih tinggi.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, skema penambahan tersebut bertujuan untuk menghapus kesalahan eksklusi (exclusion error). Istilah ini merujuk pada kondisi di mana masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar sebagai peserta.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS, masyarakat yang berada pada kategori Desil 1 hingga 4 berjumlah sekitar 120 juta jiwa. Kelompok inilah yang menjadi prioritas utama penambahan kuota tersebut.

Gus Ipul menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal. Pemerintah ingin memastikan bahwa perluasan jangkauan ini dilakukan secara matang agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi, Menkeu Purbaya Copot Dua Dirjen Strategis di Kementerian Keuangan

Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPS. Sinergi antar-lembaga ini krusial untuk melakukan sinkronisasi data secara komprehensif.

Isu mengenai ketidakakuratan data peserta PBI JKN ini sebelumnya juga sempat mencuat dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Penambahan kuota ini pun dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat rentan di seluruh pelosok negeri.

Follow WhatsApp Channel kabarindonesiaraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Dugaan Pelecehan Santri Pria: Eks Juri Hafiz Al-Qur’an Ini Diduga Nekat Jual Nama Nabi Muhammad
Harga Minyak Goreng Premium Tembus Rp 47 Ribu, Beban Belanja Ibu Rumah Tangga Bertambah
Polri Optimalkan Sistem Digital, Rekrutmen Akpol 2026 Dijamin Bersih dan Akuntabel
Klaim Berani Jusuf Kalla Jadi Pahlawan Karier Politik Jokowi, Begini Respons Santai Sekjen Golkar
Keadilan Dipertanyakan: Terdakwa Lain Bebas, Pekerja Website Desa Karo Justru Dibui
Siap-siap Beban Baru, Wamendagri Usulkan Aturan Denda Bagi Warga yang Hilangkan e-KTP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:14 WIB

Skandal Dugaan Pelecehan Santri Pria: Eks Juri Hafiz Al-Qur’an Ini Diduga Nekat Jual Nama Nabi Muhammad

Rabu, 22 April 2026 - 23:34 WIB

Harga Minyak Goreng Premium Tembus Rp 47 Ribu, Beban Belanja Ibu Rumah Tangga Bertambah

Rabu, 22 April 2026 - 22:48 WIB

Polri Optimalkan Sistem Digital, Rekrutmen Akpol 2026 Dijamin Bersih dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 22:28 WIB

Klaim Berani Jusuf Kalla Jadi Pahlawan Karier Politik Jokowi, Begini Respons Santai Sekjen Golkar

Rabu, 22 April 2026 - 21:58 WIB

Keadilan Dipertanyakan: Terdakwa Lain Bebas, Pekerja Website Desa Karo Justru Dibui

Berita Terbaru