Jakarta (KABAR INDONESIA RAYA) Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana besar untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan warga miskin yang selama ini “terlupakan” oleh data resmi bisa segera terakomodasi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Jika disetujui, jumlah peserta akan melonjak signifikan hingga mencapai 120 juta jiwa.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan adanya selisih data yang cukup besar. Saat ini, kuota yang tersedia hanya mencakup 96,8 juta orang, padahal data kemiskinan terbaru menunjukkan kebutuhan yang jauh lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, skema penambahan tersebut bertujuan untuk menghapus kesalahan eksklusi (exclusion error). Istilah ini merujuk pada kondisi di mana masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar sebagai peserta.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS, masyarakat yang berada pada kategori Desil 1 hingga 4 berjumlah sekitar 120 juta jiwa. Kelompok inilah yang menjadi prioritas utama penambahan kuota tersebut.
Gus Ipul menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal. Pemerintah ingin memastikan bahwa perluasan jangkauan ini dilakukan secara matang agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPS. Sinergi antar-lembaga ini krusial untuk melakukan sinkronisasi data secara komprehensif.
Isu mengenai ketidakakuratan data peserta PBI JKN ini sebelumnya juga sempat mencuat dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Penambahan kuota ini pun dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat rentan di seluruh pelosok negeri.










